Suara.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan tokebeting dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan ini diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan sesuai memeriksa Panji Gumilang.
“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Terkait pemeriksaan hari ini, lanjut, Djuhandhani, penyidik total melayangkan 26 pertanyaan. Mulai dari sejarah Ponpes Al Zaytun hingga video terkait pernyataan Panji yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Baca Juga:
Cek Fakta: 8 Jam Diperiksa, Panji Gumilang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
“Yang bersangkutan menjawab semua tokebeting mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Djuhandhani.
Panji diperiksa Bareskrim Polri selama hampir 10 jam. Pemeriksaan berlangsung dana77 slot pukul 13.53 hingga 23.30 WIB.
Pantauan Suara.com kericuhan sempat kembali terjadi sesaat Panji hendak keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Sejumlah awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji.
Setelah kondisi sedikit kondusif Panji keluar. Sejurus link dolantogel dia langsung menyampaikan salam khasnya.
“Assalamualaikum. Shalom Aleichem,” ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.
Baca Juga:
Efek Jamin Ponpes Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan, Rezim Jokowi Banjir Kritikan: Lagi Cek Ombak?
Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah link rogtoto Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar.
“Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana),” katanya.