Suara.com – Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI, pada Rabu (5/7/2023). Dalam pertemuan yang digelar tertutup itu, terungkap Pemerintah Provinsi DKI masih mengendapkan dana miliaran rupiah rajasoccer Kartu Jakarta Pintar newmpo KJP di Bank DKI.
Masalah dana KJP mengendap ini sempat diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyampaikan hasil laporan hasil pemeriksaan newmpo LHP laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail mengatakan Pemprov DKI bertanggung jawab rajasoccer segera menyairkan KJP pada penerima yang seharusnya.
“Mekanisme dalam pencairan Bank DKI tidak mungkin langsung mencairkan ketika tidak ada perintah pencairan. Perintah pencairan ini yang menjadi dasar dia mentransfer ke rekening masing-masing calon penerima tersebut,” ujar Ismail di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga:
Ulang Tahun Jakarta, Bank DKI Berikan Promo Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan
Pemprov DKI sudah sempat memberikan penjelasan soal dana KJP mengendap ini. Alasan hal ini terjadi lantaran terdapat beberapa siswa penerima KJP yang tak lagi layak rajasoccer mendapat bantuan.
Ismail pun meminta kartugg slot login segera merapikan mekanisme verifikasi kartugg slot login tak ada lagi masalah dalam pendataan yang mengakibatkan dana mengendap.
“Justru di Dinsos, Disdik newmpo Dukcapil igpplay Bapenda-nya lah yang harus meningkatkan koordinasinya, ligatoto memastikan verifikasi igpplay validasi yang dilakukan itu benar-benar menghasilkan data yang valid igpplay tidak terlalu lama,” ucap Ismail.
Ia menyebut seharusnya Pemprov DKI tak beralasan soal validasi data penerima naga889 alasan keterlambatan pencairan dana KJP.
“Artinya begini, jangan jadikan alasan verifikasi igpplay validasi yang sedang dilakukan ini naga889 alibi rajasoccer memundurkan batas waktu pencairan. Karena bagaimanapun ini terkait dengan kebutuhan anak-anak didik kita,” tuturnya.
Baca Juga:
TOK! Nama Mantan Gubernur DKI Ali Sadikin Resmi Jadi Nama Jalan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian newmpo WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022 dari BPK. Kini, Pemprov DKI telah meraih opini WTP 6 tahun berturut-turut.