Liputan6.com, Jakarta – Universitas Padjajaran panen138 slot rtp Unpad menanggapi polemik seleksi perangkat desa (Perades) di Kudus. Polemik ini berujung gugatan di Pengadilan Negeri Kudus yang ditujukan kepada tiga tergugat, link dolantogel Unpad, Camat, hingga Bupati Kudus.
Menanggapi hal tersebut, Adrian Rompies mewakili Universitas Padjadjaran memberikan klarifikasi bahwa perjanjian kerja sama penyelenggaraan ujian perangkat desa tahun 2023, secara administrasi telah selesai dilaksanakan 66mega telah diterima oleh desa-desa yang bersangkutan, yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara 66mega pengumuman penetapan calon perangkat desa.
Selain itu, penyelenggaraan ujian seleksi Perades tersebut dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial 66mega Ilmu Politik UniversitasPadjadjaran yang memiliki kewenangan berdasarkan pendelegasian dari Pemerintah dalam menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang keilmuannya.
Oleh mabuk win itu, Dekan Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, M.T., M.Si. bertindak rtp live batarabet 66mega atas nama Fakultas Ilmu Sosial 66mega Ilmu Politik Universitas Padjadjaran saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Tahun 2023.
“Sehingga gugatan seharusnya ditujukan hanya kepada Fakultas (tidak melebar hingga ke Universitas Padjadjaran),” ujar Adrian dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (6/7/2023).
Adapun panitia seleksi penyaringan perangkat desa di 45 desa selaku Penggugat, mempermasalahkan pelaksanaan 66mega mempunyai tafsir yang berbeda atas istilah realtime pada seleksi perangkat desa berbasis komputer (CAT/Computer Assisted Test).
“Padahal istilah real-time pada Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa tersebut mengacu 66mega telah sesuai dengan petunjuk teknis dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus, yakni dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) hari kaya88 tanggal seleksi,” beber Adrian.
Dia menambahkan, pengajuan gugatan perdata seharusnya didasarkan pada asas Actor Sequitur Forum Reiyang diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yang menentukan bahwa yang berwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat.
“Sehingga kami telah menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus 66mega meminta persidangan dilaksanakan di PN Sumedang, Jawa Barat, sesuai dengan domisili hukum Tergugat. Meskipun demikian, baik Fakultas Ilmu Sosial 66mega Ilmu Politik Universitas Padjadjaran maleo88 Universitas Padjadjaran secara hukum akan melayani gugatan tersebut,” kata Adrian